Banua Law Firm Adakan Sosialisasi Hukum ke SMKN 1 Satui - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 20 September 2019

    Banua Law Firm Adakan Sosialisasi Hukum ke SMKN 1 Satui


    Untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran tentang hukum bagi generasi muda di Tanah Bumbu khususnya bagi para Pelajar SLTA/Sederajat, Banua Law Firm bersama Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Tanah Bumbu melakukan sosialisasi tentang hukum di SMKN 1 Satui, Jum'at (20/09/19).

    Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut 3 Advokat dari Banua Law Firm, Agus Rismalian Nor, SH, Dadang Ari Kurniawan, SH dan Widha Amalia Agista, SH.

    Dalam paparannya, para narasumber mengupas tentang UU No 11/2008 Juncto UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sosialisasi hukum ini berjalan dengan lancar dan diikuti antusias oleh seluruh Pelajar SMKN 1 Satui.

    Direktur Eksekutif Banua Law Firm, Agus Rismalian Nor, SH mengatakan kegiatan ini akan rutin dilakukan dan direncanakan masuk ke sejumlah sekolah yang ada di Tanah Bumbu dan Tanah Laut sebagai bentuk tanggungjawab para Advokat dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat. 

    Selain melakukan sosialisasi hukum kepada para pelajar, Banua Law Firm juga akan menjalin kerjasama dengan sejumlah Pemerintah Desa di Tanah Bumbu dan Tanah Laut untuk melakukan sosialisasi tentang hukum bagi para Aparatur Pemerintahan Desa dan masyarakat di tingkat desa. 

    Simak juga : Polsek Batulicin Bekuk Residivis Curanmor

    "Ke depan kami sedang menyiapkan langkah dan kerjasama dengan sejumlah desa yang ada di Tanah Bumbu dan Tanah Laut untuk melakukan sosialisasi tentang hukum dan kerjasama pendanpingan hukum bagi Pemerintahan Desa," ujar Agus. (Rel/Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...