Kabar penurunan tipe RSUD Kotabaru mencuat seketika dari Tipe C ke D. Hal ini terkonfirmasi berdasarkan hasil rilis resmi dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI perihal Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit Hasil Review Kelas Rumah Sakit bernomor HK.04.01/I/2963/2019.
Kabar ini direspon oleh banyak Netizen bernada nyinyir, ada yang mengatakan prestasi bukan main karena RSUD Kotabaru dari mulai Type B turun ke C sekarang direkomendasikan turun ke D.
"Menurut saya hal ini tidak layak dijadikan bahan lelucon, ini masalah serius dan menyangkut kualitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat," tutur Pengurus Institute Democracy and Education (IDE) Jakarta, Syahrani, S.Ag.
"Dalam surat resmi Kemenkes RI yang ditujukan kepada para Kepala daerah dan Pimpinan RS, hanya disebutkan review RS dan rekomendasi penurunan kelas RS. Saya duga indikator yang dipakai adalah Permenkes 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit," jelas Syahrani pula.
Penurunan tipe rumah sakit juga biasanya terkait beberapa faktor antara lain masih terdapat kekurangan sumberdaya manusia (SDM), alat kesehatan (Alkes), dan rendahnya tingkat pelayanan kesehatan, itu bisa dikonfirmasi berdasarkan keluhan masyarakat yang selama ini berobat di Rumah Sakit tersebut.
"Yang tidak bisa dipungkiri adanya kabar yang sudah menjadi rahasia umum adalah Direktur RSUD Kotabaru dijabat oleh Plt (Pelaksana Tugas) yang hampir puluhan tahun, kalau tidak salah hanya masa Bupati Sjahrani Mataja yang dijabat oleh Direktur Definitif yaitu dr. Nur Rohman, ini juga saya kira perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah daerah, kenapa sampai terjadi seperti ini. RSUD itu kan tempat orang berobat, jadi butuh kepemimpinan dan pelayanan yang prima," tambah Syahrani.
Berkenaan dengan evaluasi Kemenkes diatas, pihak rumah sakit pun diberi tenggat waktu selama 28 hari untuk menjawab dan mengkomplain kalau memang rumah sakit ini benar-benar mau bertahan dan layak tipe B.
Masih menurut Syahrani, jangan sampai hanya sakit ringan harus dirujuk ke Tanah Bumbu dan Banjarmasin dan ia yakin kalau seandainya benar-benar terjadi turun ke tipe D bisa banyak Dokter-dokter yang hijrah terutama dokter spesialis.
"Kalau kejadiannya aeperti itu hingga kini RSUD Kotabaru ini bukan malah meningkat tipenya tapi malah turun, kita kalah sama RSUD Tanah Bumbu, yang naik ke tipe B terakreditasi dan meraih bintang 3 langsung. Kotabaru harus berbenah secara massal biar kita tidak malu sama seberang, mengingat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) juga tidak mengalami peningkatan, 2016 predikat C, 2017 turun ke CC, 2018 bertahan di predikat CC," kritik Syahrani, S.Ag.
Menurut Syahrani, sebaiknya Bupati, Direktur, kadinkes, dan pihak-pihak terkait harus turun tangan dan menganggap masalah ini adalah masalah yang sangat serius, mengingat ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.