
Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan 2 pria masing-masing berinisial WR (21), warga Desa Setren Kecamatan Ngasem Bojonegoro Jawa Timur, dan MSY (26), warga Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Tanah Bumbu.
WR dan MSY diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 2 paket seberat 1,03 gram, uang tunai sebanyak Rp 400 ribu berserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Yang bersangkutan diamankan pada sekira jam 20:30 WITeng, Rabu (02/07/25), di kawasan depan SDN 6. ©Jurnalisia™
👀 2728
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.