Karena untuk menyelematkan defisit BPJS yang berada di kisaran angka Rp 19 trilyun, maka Rumah Sakit lah menjadi imbasnya.
Rumah Sakit pun harus rela turun peringkat diantaranya RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Tanah Bumbu yang sebelumnya berada di peringkat atau tipe C harus rela turun ke tipe D, begitupun dengan RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru turun ke tipe yang sama seperti RSUD Tanah Bumbu.
"Kita menyesuaikan saja," ujar M. Akram Sadli, Anggota Dewan Pengawas RSUD Tanah Bumbu, menanggapi perihal turun tipe dari C ke D.
Adapun Direktur RSUD Tanah Bumbu, dr. Arman Jaya Riki menimpali dengan setengah bercanda, "iya BPJS luar biasa....."
Ditambahkan Akram, penurunan tipe rumah sakit itu bukan karena terkait pelayanan tapi terkait regulasi yang mengharuskan dan terkait defisit BPJS.
"Kalau standar Tipe B, biaya klaim operasi jantung bisa Rp5) 55 juta tapi kalau Tipe C bisa Rp 25 juta," ungkap Akram mengutip satu pernyataan di pemberitaan media. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.