
Tanah Bumbu,
Pemkab Tanah Bumbu melaksanakan rapat verifikasi rencana akhir Rencana Kerja (Renja) tahun anggaran 2026 bersama seluruh Organisasi Perang Daerah (OPD), belum lama ini.
Rapat tersebut dalam rangka memastikan kesesuaian perencanaan pembangunan daerah dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Kepala Bappedalitbang, Andi Anwar Sadat mengatakan rapat verifikasi tersebut menekankan pentingnya penyusunan Renja 2026 yang berpedoman pada Visi Misi Kepala Daerah termasuk arah kebijakan dan prioritas program, juga diselaraskan dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah sebagai dokumen induk perencanaan, serta dilengkapi dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang realistis dan terukur.
“Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang diusulkan oleh OPD telah memenuhi prinsip perencanaan yang efektif, efisien, dan berbasis kinerja,” kata Andi Anwar Sadat.
Ia juga menegaskan pesan Bupati agar perencanaan pembangunan Tanah Bumbu benar-benar terarah dan berdampak bagi masyarakat. Adapun dokumen Renja yang telah dijalankan akan menjadi dasar pelaksanaan anggaran dan program pembangunan tahun 2026 sekaligus mendukung pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™
👀 48
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.