Sebanyak 1.066 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari perwakilan 10 kecamatan se Tanah Bumbu, diambil sumpahnya dan dilantik, Selasa (26/03/19), bertempat di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu .
Hadir Sekdakab, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM mewakili Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, Ketua Bawas Pemilu, Kamiluddin Malewa, SE, para Perwakilan Forkompimda, serta dari instansi lainnya.
Kamiluddin Malewa, SE mengatakan, Pengawas TPS merupakan bentukan terakhir Bawas Pemilu yang merupakan paling ujung dan terdepan. Pengawas TPS tidak cuma berkerja terbatas dalam 23 hari, atau dengan dengan honor Rp 500 ribu. Dengan tanggungjawab sebesar itu merupakan anak-anak bangsa yang mau mencerahkan pikiran, dan mau turut serta berpartisipasi dalam pembangunan dan menyandang tugas negara.
"Jasanya sebagai tonggak demokrasi bangsa. Jasanya sejajar dengan Bawas Pemilu Propinsi, sejajar dengan Bawas Pemilu Kabupaten dan Kota. Mereka adalah ujung tonggak demokrasi terdepan yang mengemban tugas cukup berat untuk menyukseskan tahapan Pemilu saat ini," kata Kamiluddin.
Sedangkan Sekdakab Tanah Bumbu dalam sambutannya, berpesan untuk para Petugas TPS yang baru dilantik untuk bisa mengutamakan sikap kejujuran dan netral saat bertugas nanti, segera mempelajari tugas-tugas pokok, bersifatlah sensitif responsif terhadap tantangan dalam permasalahan baru yang mungkin saja muncul saat pelaksanaan Pemilu 2019 nanti.
"Displin untuk bisa berhadir lebih awal pada pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April 2019 nanti untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Sekdakab pula. (Herry)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.