Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu menggelar konfrensi pers terkait kegiatan Operasi Antik Intan 2018 yang dilaksanakan dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2018, Rabu (15/08/18), bertempat di Mapolres Tanah Bumbu.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Nardi, hasil kegiatan tersebut adalah 15 tersangka dengan 13 kasus terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan jenis Narkotika, berupa jenis Karnofen atau Zenith, Dextrometorphan dan Sabu.
Selain itu Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu di luar Operasi Antik Intan 2018, mengamankan 4 pelaku terkait Narkoba jenis Ganja yang mereka dapatkan dengan membeli dari online. (Andre)
Tags
Hukum

