Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, memberikan penghargaan kepada Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (23/07/18), bertempat di Dyandra Convention Center, Surabaya.
Penghargaan yang diterima Tanah Bumbu adalah Penghargaan Pemenuhan Hak Sipil Anak Tahun 2018 Kategori Pratama yang diterima langsung oleh Plt Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional.
“Penghargaan ini diberikan sebagai bukti Tanah Bumbu telah turut mengembangkan kemampuan dan kepribadian anak sebagai seorang individu di tengah masyarakat. Serta menjamin status diri anak di hadapan hukum karena ia telah tercatat dan memiliki identitas,” kata Sudian Noor, yang mana Tanah Bumbu dengan gencar memenuhi berbagai hak anak termasuk diantaranya pembuatan Kartu Identitas Anak. (MCTB)
Tags
Advertorial

