DPRD Kabupaten Kotabaru menhadakan rapat terbuka pembahasan masalah isu kas daerah kosong, di ruang rapat gabungan, Senin (23/07/18).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alpisah serta Wakil Ketua DPRD dan seluruh Anggota DPRD membahas isu kas daerah kosong yang sudah menyebar di masyarakat luas teruatama di jejaring media sosial.
Ketua DPRD, Hj. Alpisah mengatakan, pihaknya sudah mengundang ketua TAPD dan jajaran agar menghadiri rapat terbuka ini, namun pihaknya mendapat jawaban via telpon seluler pihak Pemkab dalam hal ini TAPD tidak bisa hadir dengan alasan besok mau berangkat ke Banjarmasin mengikuti rapat.
Beberapa anggota dewan merasa ketidakhadiran TAPD dalam rapat yang membahas masalah kas kosong ini sangat disayangkan karena merekalah yang lebih tau tentang pengelolaan dana daerah.
DPRD juga sudah ke Kementerian Keuangan RI menanyakan masalah transfer dana ke daerah yang menurut Kemenkeu RI sudah ditransfer berjalan sebagaimana mestinya dan tanpa hambatan.
Ini bertolak belakang dari keterangan yang disampaikan oleh Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, yang seperti pernah dirilis media ini; mengatakan transfer dari Pemerintah Pusat belum ada hingga pembayaran gaji ke 13 ditunda sambil menunggu turunnya transfer tersebut.
Hamka Mamang dari Fraksi PDI Perjuangan, meminta pembentukan Pansus terkait masalah kas kosong ini. Sedang Sukardi dari Partai Nasdem meminta agar BPK memeriksa pengelolaan keuangan daerah hingga sampai kosong.
Rapat ditunda menunggu pihak Pemkab dalam hal ini TAPD untuk pembahasan yang akan datang. (dbg)
Rapat ditunda menunggu pihak Pemkab dalam hal ini TAPD untuk pembahasan yang akan datang. (dbg)
Tags
Pemerintahan

