DPRD Kotabaru mengadakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 12 tahun 2017-2018, dengan acara Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan Rancangan Keuangan KUA dan PPS Tahun Anggaran 2019.
Hadir Bupati Kotabaru, Said Jafar, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Arif, Mukni, Sekdakab, Forkimpimda, serta Kepala SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru.
Sebanyak sebanyak 31 Anggota DPRD dari keseluruhan 35 Anggota.
Bupati Kotabaru menyerahkan rancangan tersebut kepada anggota DPRD.
Rancangan yang sudah disampaikan akan dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Kotabaru. (Anto)
Tags
Pemerintahan

