Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, mengamankan Pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika, bernama Heni Daslina binti Muhammad Nasir (34), ibu rumah tangga, warga Jl. Arif Rahman Hakim RT 006 Desa Pasar Baru Kusan Hilir Tanah Bumbu.
Barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis Sabu seberat 7.24 gram, 1 handphone merk Samsung warna putih, 1 sendok kecil warna hijau, dan 1 kotak warna hitam.
Diamankan Jum'at (27/07/18), sekira jam 19.00 WITa, di Gg. Pesantren Desa Mudalang Kusan Hilir.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (EA)
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (EA)
Tags
Hukum

