Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, mengamankan Pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika, bernama Danu Domaidi bin Abdullah Suma (37), warga Jl. Raya Batulicin RT 003 Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu. Ayah Tersangka diketahui merupakan Mantan Anggota DPRD Tanah Bumbu.
Barang bukti 3 paket Narkotika jenis Sabu seberat 3.32 gram, 1 handphone merk Nokia warna putih, 1 handphone merk oppo warna merah, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 350 ribu.
Informasi yang dihimpun media ini menyebut, Tersangka ini sudah berkali-kali tersandung kasus yang sama, dan baru bebas dari menjalani hukuman.
Diamankan pada Jum'at (27/07/18) sekira jam 17.00 WITa, di Jl. Raya Batulicin Desa Sepunggur Kusan Hilir, tertangkap tangan saat menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis Sabu. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (EA)
Tags
Hukum

