Spesialis Pencuri Mobil Pikap Dibekuk Polisi


Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Tanah Laut dan Ynit Jatanras Polres Tanah Bumbu, berhasil menangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis mobil jenis pick up (pikap). 

Pelaku bernama Sarjono Jhony Bachtiar, warga Sebelimbingan Kotabaru, ditangkap di Km 134 Jorong Kabupaten Tanah Laut. 
 
Modus operandi pelaku adalah melakukan pencurian mobil menggunakan kunci palsu.
Adapun lokasi pelaku melakukan aksinya adalah Jorong Tanah Laut, Grogot Kabupaten Paser, Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Pelaku dalam melakukan aksinya ditemani seseorang bernama Ahmad Kahirani yang kini berstatus DPO. 
 
Mobil-mobil yang telah dicuri nomor rangka dan nomor mesinnya dikirim ke Jawa Tengah untuk dibikinkan STNK palsunya, kemudian mobil-mobil itu dijual di kawasan pegunungan dengan harga antara Rp 23 juta hingga Rp 28 juta dilengkapi dengan kuitansi jual beli. 

Seorang korbannya bernama Yulianto bin Suryandi, warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu yang kehilangan mobilnya pada 2 Pebruari 2018 lalu dan melaporkannya ke Polres Tanah Bumbu.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. (Herry)
Lebih baru Lebih lama