Warga Desa Mulyoharjo yang diwakili oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan perwakilan warga mendatangi DPRD Kotabaru untuk menggelar hearing terkait buah sawit mereka yang tidak diterima oleh perusahaan.
Hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif dan Ketua Komisi II, Hamka Mamang, dihadiri juga oleh Dinas Perkebunan dan Camat Pamukan Utara, M. Johan Arifin, S. Sos., MAP. Sedangkan tak satu pun dari pihak PT. Minamas yang hadir.
Sudah sangat lama tandan buah segar sawit warga tak dibeli perusahaan tanpa alasan, sehingga buah sawit warga sering busuk.
Kepala Desa Mulyoharjo sangat kesal terhadap ketidakhadiran pihak perusahaan. Kades juga mengatakan pihaknya sudah mendatangi pihak perusahaan namun ditemui saja tidak.
Sedangkan Camat Pamukan Utara, mengatakan tidak ada alasan pihak perusahaan tidak hadir pada hearing hari ini karena PKS pabrik masuk dalam areal kontrol di Pamukan. Camat juga mengatakan surat dari Dinas Perkebunan harusnya tegas apakah ini merupakan pelanggaran terhadap Permentan.
Ketua Komisi II, Hamka Mamang mengatakan bila perusahaan melanggar Permentan itu harus ditindak, dan apabila nanti masih tidak mau hadir, DPRD Kotabaru akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan.
Suji Hendra, Anggota DPRD Kotabaru, menegaskan pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik, sehingga perlu permasalahan ini dibawa ke Kementerian untuk mempertanyakan masalah ini. (dbg)
Tags
Ekonomi

