Anda Pengunjung ke 230.398.449

Law Counseling Anti Narkoba di SMPN 1


Bertempat di mushala SMPN 1 Batulicin, dilaksanakan law counseling anti drug program, oleh Bagian Hukum Setdakab Tanah Bumbu, Senin (19/03/18).

Narasumber penyuluhan adalah Kabag Huku Setdakab Tanah Bumbu, Ikhsan Budiman, SH, MM, Iptu Sunardi, Kasatres Narkoba Polres Tanah Bumbu, M. Syaripuddin, SE, Ketua Taruna Merah Putih Kalimantan Selatan Anggota DPRD Tanah Bumbu, serta Dewan Guru SMPN 1.

Ikhsan Budiman, SH, MM dalam sambutannya mengatakan, jangan menjadi Ababil (ABG labil), jangan sampai salah memahami cara bergaul. Menurutnya ABG Labil itu salah, yang benar adalah ABG Stabil yang punya pendirian dan punya prinsip.

Sementara M. Syaripuddin, SE, menjadi narasumber terkait kepemudaan. Menurutnya jadilah pelopor, remaja pelopor penanggulangan Narkoba.

"Dari kalian lah memberikan contoh kepada kawan-kawab kalian. Prestasi kita utamakan, Narkoba dijauhi," ujar Syariouddin. 

Sedangkan Iptu Sunardi, memberikan penjelasan tentang dampak jangka panjang bahaya mengkonsumsi Narkoba. (Andri)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara