Apa jadinya jika proyek pemerintah yang dibiayai dari pajak yang dibayar oleh rakyat tapi tak memuat keterangan apapun, jawaban sederhana tentu adalah proyek tersebut layak disebut proyek siluman.
Tak jarang kita temui proyek pemerintah yang sedang dikerjakan namun tak memuat penjelasan apapun terkait proyek tersebut yang biasanya berupa papan/plang proyek.
Satu proyek yang sedang dibangun oleh PT. Pelindo III Cabang Kotabaru di kawasan Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, sama sekali tak memberikan penjelasan apapun terkait proyek tersebut selain papan/plang pihak pelaksana pekerjaan yakni perusahaan yang berasal dari Sumbawa Besar NTB.
Tak terdapat papan/plang proyek yang memuat nama dan jenis pekerjaan, nomor kontrak, besar anggaran, mulai dan akhir waktu pelaksaan pekerjaan, serta siapa konsultan proyek, padahal diketahui PT Pelindo III merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang nota bene adalah milik Pemerintah.
Pihak PT. Pelindo III Kawasan Batulicin melalui Yuli mengungkapkan, ia tak mengetahui perihal pembangunan proyek tersebut, karena sebelum ia menjabat sebagai Direktur Kawasan di Batulicin, proyek itu sudah sedang dikerjakan.
"Yang tahu persis terkait proyek tersebut adalah pihak PT. Pelindo III Cabang Kotabaru yang membawahi Kawasan Batulicin," ujar Yuli.
Ditambahkannya, setahu dia proyek tersebut dalam pelaksanaannya telah menandatangani semacam MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu sebagai pendampingan.
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melalui Kasi Intel, M. Nurman, SH membenarkan adanya MoU antara pihak PT. Pelindo III dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu namun bukan proyek yang sedang dikerjakan itu yakni pembangunan jalan akses ke pelabuhan PT. Pelindo III di Simpang Empat Tanah Bumbu. (Andri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.