Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeei Jember (Unej) Jawa Timur, Prof. DR. M. Arief Amrullah, SH, M.Hum, memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Ulum Kotabaru, Rabu (28/02/18).
Kuliah Umum Komunitas Pemerhati Hukum Saijaan yang dihadiri oleh Dosen, Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru dan Mahasiswa STIT Darul Ulum bertema Stadium General Perkembangan Kejahatan Korporasi.
Dalam kuliah umumnya, Prof. Arief Amrullah, menjelaskan perkembangan kejahatan korporasi merupakan masalah nasional bahkan internasional.
Dahsyatnya kejahatan korporasi bisa mempengaruhi suatu negara.
Dahsyatnya kejahatan korporasi bisa mempengaruhi suatu negara.
Disinggung masalah tambang Pulau Laut, Prof. Arief mengatakan perlu dievaluasi keberadaan korporasi di bidang tambang dalam mengeksplorasi dan mengeploitasi sumber daya alam tersebut. Prof. Arief juga mengatakan seharusnya ini membawa kemanfaatan untuk masyarakat tapi yang terjadi sebaliknya.
Prof. Arief yang merupakan putra daerah Kotabaru atau tepatnya Pulau Laut Barat ini pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unej. Selain sdbagai Dosen tetap di Unej, beliau juga memberikan kuliah umum di berbagai universitas di Indonesia. (dbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.