Anda Pengunjung ke 230.617.507

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja Kurang Beres Diperiksa Kejaksaan


Tim dari Kejaksaan Negeri Kotabaru dan tim dari Banjarmasin turun ke lapangan untuk menghitung dan mengecek hasil pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja.

Tim dari Kejaksaan Negeri Kotabaru yang dipimpin oleh Kasintel, Andrie Dwi, melakukan pengeboran untuk mengambil hasil sampel di lokasi. 

Menurut Andrie Dwi, pihaknya turun ke lapangan karena ada laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan hasil pengerjaan tidak sesuai spek didalam kontrak. Menyikapi laporan dari masyarakat itulah Tim Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan penyelidikan umum di lokasi pembangunan, dan penyelidikan ini sudah berjalan 1 bulan. 

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kotabaru, Akhmad Rivai yang ditemui Kru Media ini di rumahnya mengatakan, ini memang benar proyek dari Cipta Karya tahun 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.3 miliar. Pembangunan ini sudah dibayar 90 persen dan sudah diputus kontrak, namun ia mengatakan lupa nama perusahaan mana yang mengerjakannya. (dbg)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara