Dinas Cipta Karya 'Plin Plan' Terkait Program Pengolahan Air


Proyek pembangunan rehabilitasi Program Penyediaan dan Pengolahan Air Baku Tahun Anggaran 2017 yang masuk dalam kawasan hutan lindung, dan titik pengerjaannya dialihkan ke lokasi lain sekitar wilayah itu juga, ternyata pernah dilaksanakan. 

Sebelumnya Kabid SPAM Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kotabaru, Heriyawan Prasojo, mengatakan kepada Kru Media ini kalau proyek tersebut nihil atau nol karena dibatalkan dan tidak ada pengerjaan dengan alasan akan mengganggu distribusi air baku untuk PDAM.

Seorang Narasumber yang enggan disebut mengatakan, proyek itu pernah dilaksanakan dan di hancur kembali. Dan saat kembali dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Heriyawan Prasojo membenarkan kalau proyek itu pernah dilaksanakan dan tidak selesai tanpa ada pembayaran. Ini sangat bertolak belakang dengan pernyataannya sebelumnya ketika didatangi ke ruang kerjanya yang mengatakan proyek itu tidak jadi dilaksanakan alias nihil. 

Seperti yang tercantum di papan proyek program itu adalah Program Penyediaan dan Pengolahan Air Baku Tahun Anggaran 2017 dengan pengerjaan Rehabilitasi Bendungan Swadaya RT. 10 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, tanggal 13 Juli 2017. Proyek tersebut senilai Rp. 89.900.000, dengan pelaksana CV. Mubarak Konstruksi dengan waktu pengerjaan 90 hari kalender terhitung tanggal 13 Juli 2017 hingga 10 Oktober 2017. (dbg)
Lebih baru Lebih lama