Forum Rapat Sosialisasi di bidang Politik dan Kewaspadaan Nasional Kabupaten Tanah bumbu 2018 dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Camat Karang Bintang, Selasa (27/03/18).
Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kesbangpol, Darmiadi, Ipda Dani, Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Tanah Bumbu, Danpos Ramil Karang Bintang, Peltu M. Lajim, Ketua Komisi Pemilu, Drs. Samsani, M.Hum, Sekcam Karang Bintang, Nurhidayat, para Kepala Desa se Kecamatan Karang Bintang, Tokoh Agama, serta seluruh Pegawai Kecamatan dan Desa.
Kepala Dinas Kesbangpol dalam sambutannya mengatakan, tahun ini adalah tahun politik, kita lebih mewaspadai berita-berita yang sering beredar di media sosial. Untuk itu mengundang Narasumber dari Komisi Pemilu Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan penjelasan tentang politik yang sedang dihadapi sekarang, intinya mengevaluasi masalah yang akan dihadapi.
Perwakilan Polres mengatakan, pihaknya tidak ikut masalah politik, Polres cuma ikut sebagai pengamanan. Polres banyak menerima laporan warga terkait Narkoba, untuk itulah pihaknya sebagai Bintibmas atau Babinkamtibmas selalu mengimbau kepada warga untuk menjauhi bahaya Narkoba. Juga banyak laporan warga mengenai isu SARA masalah Agama, dan berita-berita bohong masalah PKI yang belum tentu kebenarannya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, serta hati-hati terjerat UU ITE yang dapat dikenakan pidana 6 tahun u penjara dan denda Rp 1 milyar.
Sekcam Karang Bintang mengatakan, kewaspadaan politik di tahun politik ini; harus waspada juga terhadap politik yang memanfaatkan kesenjangan antara aliran dan agama yang berbeda bisa mengakibatkan masyarakat resah, konflik di masyarakat, juga bahaya oleh berita kebohongan yang marak beredar di media sosial.
Adapun Ketua Komisi Pemilu, mengimbau terkait KTP agar tidak ada lagi warga yang tidak memipiki KTP karena dengan tidak bisa menggunakan hak pilihnya berdasarkan peraturan.
"Agar Kesbangpol meninjau Dinas Dukcapil, meneliti masyarakat yang belum memiliki E-KTP, harus dibuatkan. Untuk itu Kepala Desa, Camat bisa datang ke Komisi Pemilu untuk memastikan warganya yang sudah terdaftar sebagai pemilih. Hal ini untuk menghindari kesenjangan sosial serta konflik yang ada di masyarakat terkait hak pilihnya. Jangan sampai hanya karena tidak punya E-KTP warga kita tidak mendapatkan hak pilih, itu yang perlu diperhatikan," jelas Samsani. ( Herry )
Tags:
Politik

