![]() |
| Ilustrasi |
Peristiwa raibnya cash box berisi uang tunai sebanyak Rp 40 juta milik BRI Unit Keliling Kotabaru, penanganannya diserahkan ke Polres Kotabaru.
Hal itu seperti diungkapkan oleh seorang petugas di Polsek Pulau Laut Tengah, dimana TKP tersebut.
Saat Kru Media ini ke Polsek Pulau Laut Tengah untuk mengkonfirmasi Kapolsek, yang bersangkutan sedang tak berada di tempat begitupun dengan Kanit Reskrim.
Saat Kru Media ini ke Polsek Pulau Laut Tengah untuk mengkonfirmasi Kapolsek, yang bersangkutan sedang tak berada di tempat begitupun dengan Kanit Reskrim.
Akibat keteledoran 3 karyawan BRI yang meninggalkan uang tunai dalam cash box besi sementara mobil tak terkunci karena rusak.
Belum diketahui tanda-tanda siapa pelaku yang mencuri uang tersebut. (Andri)
Belum diketahui tanda-tanda siapa pelaku yang mencuri uang tersebut. (Andri)
Tags
Hukum

