Anda Pengunjung ke 230.398.449

Penerapan Parkir Prabayar di Tanah Bumbu Ditunda

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mematok pendapatan dari pemasukan pengelolaan parkir di tahun 2018 senilai Rp 3 milyar. Ini menyusul dari pendapatan pengelolaan parkir yang selama ini hanya 'mantuk' di kisaran angka Rp 200 jutaan per tahun

Untuk meningkatkan pendapatan di sektor parkir itu tadinya DPRD bersama Pemkab Tanah Bumbu telah menyepakati dan mengeluarkan Perda Tentang Parkir Prabayar. Namun langkah inovatif ini penerapannya terhalang oleh belum adanya persetujuan dari Gubernur Kalsel, yang mana membuat Kantor Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap) di Tanah Bumbu juga tak dapat merealisasikan kerjasama dalam pemungutan parkir prabayar tersebut

"Karena untuk memberlakukan sistem parkir prabayar itu harus melalui Samsat, yang dalam hal ini terkait dengan Pemprop Kalsel. Untuk itu penerapan parkir prabayar ditunda untuk waktu yang belum bisa ditentukan. Kita lihat saja nanti," ungkap H. Supiansyah atau H. Upi, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu

Ditambahkannya, pengelolaan dan pemasukan dari parkir diserahkan sepenuhnya ke Dinas Perhubungan, akan dilakukan lelang kepada para pengelola parkir.

"Kita target pemasukan sebesar Rp 1.5 milyar untuk wilayah Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat, Rp 1 milyar untuk Kecamatan Satui, dan Rp 0.5 milyar untuk wilayah Kecamatan Kusan Hilir dan Sungai Loban," tutup H. Upi. (Red)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara