Kawasan Hutan Lindung Gunung Sebatung dimana terdapat Hutan Gunung Meranti akan ditetapkan sebagai kawasan Hutan Raya Gunung Sebatung.
Perencanaan pengalihan status telah dilakukan peninjauan antara Pemkab Kotabaru dengan pihak Kementerian Kehutanan serta pihak universitas.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, baru-baru tadi. Dan ia berharap secepatnya status tersebut diperoleh sehingga Pemkab Kotabaru dapat pula segera melakukan pengembangan.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, baru-baru tadi. Dan ia berharap secepatnya status tersebut diperoleh sehingga Pemkab Kotabaru dapat pula segera melakukan pengembangan.
"Pengelolaan terhadap kawasan Hutan Raya Gunung Sebatung itu langsung diserahkan ke Pemkab Kotabaru, yang mana anggaran pengembangan dan pengelolaan akan menjadi tanggungan Pemkab," ujar Said Akhmad.
Ditambahkannya, di kawasan yang masih banyak terdapat pohon-pohon alami ini, akan dibangun semacam lokasi wisata alam; dibangun gazebo untuk para pengunjung beristirahat serta jalan setapak.
"Nantinya kita hanya akan membangun jalan setapak yang tak boleh dilewati kendaraan bermotor. Para pengunjung hanya berjalan kaki ke lokasi wisata Hutan Gunung Meranti, ini untuk menjaga kelestarian alam," kata Sekda pula.
Meski demikian pihak Pemkab Kotabaru tetap akan menyediakan lokasi parkir kendaraan bermotor di luar lokasi wisata.
Kawasan Hutan Raya Gunung Sebatung ini nantinya dimaksudkan tidak saja sebagai objek wisata bagi Kotabaru tapi juga Kalsel. (Red)
Tags
LIngkungan

