
KOTABARU,
Akan melihat keseriusan Kepolisian bersih dari keterlibatan penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Kotabaru, AKBP Rizal Irawan, SIK menegaskan akan menindak setiap anggotanya yang terlibat Narkoba.
Hal itu disampaikannya saat menjadi Pembina Apel penandatanganan surat pernyataan seluruh anggota Polres Kotabaru yang intinya tidak akan terlibat baik secara langsung atau tidak langsung dalam penyalahgunaan Narkoba, Selasa (13/1/15).
Menurut Kapolres hal itu sudah sering ia tegaskan, namun dalam perjalanannya masih ada anggota yang mencoba-coba; baik sebagai pemakai, beking, dan lainnya secara aktif maupun pasif bermain-main dengan Narkoba. Bahkan menurutnya ada anggota yang sudah kita ditindak secara pidana; persiapan pakai batik (dipecat, Red).
Disebutnya pula, beberapa minggu lalu masih ada anggota Polsek yang menjadi penyalur Narkoba. Sudah ia sampaikan kepada seluruh jajaran Polres Kotabaru; jangan takut anggota tidak ditindak, jangan takut tidak ditindak tegas, bahkan sampai pemecatan sekalipun.
"Jangan merasa dekat pimpinan disangka aman. Saya jamin tidak akan aman, akan saya kejar dan tindak. Dengan ditandatanginya surat pernyataan ini berati kita sudah sepakat bahwa kita semua perang terhadap Narkoba. Saya tidak akan berikan toleransi terhadap anggota yang sudah terlibat Narkoba," tegasnya pula.
Disebutkan Rizal, ada 4 poin isi surat pernyataan bebas dari Narkoba yang sudah ditandantangi beberapa Perwakilan Anngota Polres Kotabaru, selanjutnya ditandatangani oleh seluruh Anggota sampai Kapolres sendiri.
"Sanksi tegas bukan hanya pidana yang dikenakan, ada juga sanksi berupa hukuman disiplin dan kode etik, apabila dilanjutkan ke pidana umum itu Hakim yang akan menentukan. Dipecat apabila memenuhi unsur; kalau ancaman lebih 4 Tahun, melakukan lebih 3 kali, dan ditentukan dengan sidang kode etik," jelasnya. (Wan)
Menurut Kapolres hal itu sudah sering ia tegaskan, namun dalam perjalanannya masih ada anggota yang mencoba-coba; baik sebagai pemakai, beking, dan lainnya secara aktif maupun pasif bermain-main dengan Narkoba. Bahkan menurutnya ada anggota yang sudah kita ditindak secara pidana; persiapan pakai batik (dipecat, Red).
Disebutnya pula, beberapa minggu lalu masih ada anggota Polsek yang menjadi penyalur Narkoba. Sudah ia sampaikan kepada seluruh jajaran Polres Kotabaru; jangan takut anggota tidak ditindak, jangan takut tidak ditindak tegas, bahkan sampai pemecatan sekalipun.
"Jangan merasa dekat pimpinan disangka aman. Saya jamin tidak akan aman, akan saya kejar dan tindak. Dengan ditandatanginya surat pernyataan ini berati kita sudah sepakat bahwa kita semua perang terhadap Narkoba. Saya tidak akan berikan toleransi terhadap anggota yang sudah terlibat Narkoba," tegasnya pula.
Disebutkan Rizal, ada 4 poin isi surat pernyataan bebas dari Narkoba yang sudah ditandantangi beberapa Perwakilan Anngota Polres Kotabaru, selanjutnya ditandatangani oleh seluruh Anggota sampai Kapolres sendiri.
"Sanksi tegas bukan hanya pidana yang dikenakan, ada juga sanksi berupa hukuman disiplin dan kode etik, apabila dilanjutkan ke pidana umum itu Hakim yang akan menentukan. Dipecat apabila memenuhi unsur; kalau ancaman lebih 4 Tahun, melakukan lebih 3 kali, dan ditentukan dengan sidang kode etik," jelasnya. (Wan)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.