![]() |
| Courtesy : sorotgk.com |
KOTABARU,
"Sambil menunggu hasil audit BPKP Kalsel."
Itulah yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Hotma T Siregar, SH melalui Kasi Intelijen, Toni Yuswanto, SH, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kotabaru Tahun Anggaran 2013 yang sudah dalam tahap pemberkasan Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Dalam perberkasan kata Toni, sudah ditetapkan 1 orang tersangka atas nama Yusdi Noorhasni, S.Sos, MA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Dalam perberkasan kata Toni, sudah ditetapkan 1 orang tersangka atas nama Yusdi Noorhasni, S.Sos, MA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada; surat, saksi, keterangan tersangka, dan saksi ahli," terangnya.
Hasil pemeriksaan Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotabaru, Tersangka selaku PPTK disangkakan melanggar pasal 2 UU Tipikor tahun 2001; melakukan pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi yang ada.
Dilanjutkannya, kasus ini kemungkinan besar akan ada tersangka lainnya. Dan terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat.
"Bagaiamana Irian Noor selaku pengguna anggaran ?" tanya Kru Media ini.
"Yang bersangkutan masih sebagai saksi."
Perkara ini sudah lama ditangani Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotabaru, yakni pengadaan seragam Linmas untuk petugas pengamanan Pemilu 2014 di tiap-tiap TPS.
Sugiatno Migano, SH, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kotabaru membenarkan, pemberkasan perkara Linmas sudah dilakukan, sudah 70 persen. Setelah rampung 100 persen langsung dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Banjarmasin Kalsel.
"Fakta-fakta yang terungkap dipersidangan nanti yang akan dijadikan dasar pengembangan kasus ini," terang Sugiatno.
Dikatakannya pula, semua yang terkait dengan kasus ini; kontraktor, PPTK, Pengguna Anggaran; sudah kita mintai keterangan.
"Hasil audit BPKP, kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini mencapai Rp 1 milyar," pungkasnya. (Wan)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.