![]() |
| Sekdakab Tanah Bumbu |
Hal tersebut disampaikan oleh Sekdakab Tanah Bumbu, Said Akhmad saat kru media menanyakan tidak berfungsinya bangunan itu dan terkesan dibiarkan, Kamis (05/06/14).
"Di lokasi itu akan dibangun Kantor Perijinan Satu Pintu, karena selama ini kita masih kontrak bangunan dengan pihak lain. Tahun 2015 nanti sudah terealisasi pembangunannya, dan teknisnya telah diproses oleh Dinas PU," sebut Said Akhmad.
Selain itu lagi, menyinggung ada beberapa aset Pemkab Tanah Bumbu yang terkesan dibiarkan, seperti bangunan Mahligai Iman yang kondisinya sekarang cukup memprihatinkan, Said Akhmad menjelaskan, alasan tidak difungsikannya lagi bangunan Mahligai Iman peninggalan Bupati Zairullah Azhar tersebut, dikarenakan konstruksi bangunan yang mulai rapuh.
Selain itu lagi, menyinggung ada beberapa aset Pemkab Tanah Bumbu yang terkesan dibiarkan, seperti bangunan Mahligai Iman yang kondisinya sekarang cukup memprihatinkan, Said Akhmad menjelaskan, alasan tidak difungsikannya lagi bangunan Mahligai Iman peninggalan Bupati Zairullah Azhar tersebut, dikarenakan konstruksi bangunan yang mulai rapuh.
"Dikhawatirkan bila digunakan nanti ambruk dan menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Untuk itu terpaksa tidak digunakan lagi," pungkasnya.
Beberapa aset Pemkab Tanah Bumbu berupa bangunan yang dibuat semasa Bupati Zairullah Azhar tampak tak berfungsi, antara lain; Gedung Mahligai Iman di Kelurahan Gunung Tinggi, bangunan untuk stasiun radio dan telepisi lokal di sebelah Mahligai Iman, eks Kantor Dinas Perhubungan, dan lokasi dan bangunan terminal di Desa Gunung Besar. (MIZ)
Editor : Imi Suryaputera



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.