
Jurnalisia, Pengadilan Negeri (PN) Batulicin Tanah Bumbu dalam seminggu cuma 1 hari menggelar sidang, sedangkan Banyaknya jadwal sidang perkara yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Batulicin, diakui oleh Ketua PN Batulicin, A. Zamroni, SH, M.Hum sangat terkendala dengan tidak adanya Rumah Tahanan di Tanah Bumbu.
Disebutkan oleh Zamroni, PN Batulicin sangat terkendala dengan tidak adanya Rutan dan jaringan Internet yang tersedia.
"Dengan banyaknya jadwal sidang, yakni 40 sampai 70 perkara tiap minggunya, kami sangat kerepotan dan dikejar waktu, karena cuma bisa bersidang 1 hari saja," sebutnya, Rabu (04/06/14).
Ditambahkannya lagi, dari 1 hari waktu untuk menyidangkan perkara, PN Batulicin baru bisa memulai bersidang saat usai tengah hari, yakni sekira pukul 13.00 WITa siang. Hal itu dikarenakan harus menunggu kedatangan para tersangka yang dijemput dari Lapas Kabupaten Kotabaru.
"Jika saja Lapas atau Rutan-nya ada di Tanah Bumbu, kami bisa bersidang tiap hari, hingga tidak terjadi penumpukan jadwal," tambah Zamroni. (MIZ)
Editor : Imi Suryaputera


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.