Jurnalisia-Kotabaru,
Sejak Sekdakab Kotabaru, Drs H Suriansyah mengintruksikan kepada seluruh Kepala SKPD, maka tak ada lagi kendaraan yang parkir di badan jalan halaman kantor instansi Pemkab Kotabaru.
Menurut Sekdakab Kotabaru, intruksi tersebut dikeluarkan karena adanya keluhan masyarakat pengguna jalan yang terganggu dengan menyempitnya ruas jalan akibat banyaknya kendaraan para PNS yang parkir di badan jalan.
Selain itu lagi, di badan jalan tersebut sudah terpasang rambu-rambu/tanda dilarang parkir.
"Dalam Coffee Morning Senin kemaren, saya sudah sampaikan kepada seluruh Kepala SKPD agar mengimbau anak buahnya maupun Kepala SKPD yang bersangkutan untuk tidak memarkir kendaraannya di badan jalan di depan Gedung Abdi Negara," sebut H Suriansyah.
Mendapat intruksi dari Sekdakab Kotabaru tersebut, Kasat Pol PP Kotabaru, Irian Noor mengambil langkah cepat menertibkan kendaraan dinas yang parkir di halaman Gedung Abdi Negara.
"Padahal sudah sering saya tertibkan kendaraan yang parkir di halaman maupun di depan Gedung Abdi Negara itu, meski sudah ada tanda dilarang parkir tapi mereka para PNS tetap kurang perduli," ungkapnya.
Ditegaskan Irian, jika sampai Senin mendatang masih ada yang parkir di depan Gedung Abdi Negara, maka akan langsung ditilang dengan bekerjasama Satlantas Polres Kotabaru.
"Mulai besok, di area tersebut akan ada petugas dari DLLAJ yang berjaga. Satpol PP juga akan saya intruksikan untuk ikut mengatur, jangan sampai ada yang parkir di halaman maupun di badan jalan depan Gedung Abdi Negara tersebut," tegasnya.
Salah seorang petugas Satpol PP yang jaga di Pos Gedung Abdi Negara mengaku mendapat perintah Kasat Pol PP, apabila ada kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2 yang ingin parkir di badan jalan maupun di halaman Gedung Abdi Negara, maka diarahkan untuk parkir di halaman Kantor BPKAD (depan Gedung Abdi Negara Kotabaru).
"Apabila ada yang parkir, saya sarankan parkir di halaman Kantor BPKAD di depan gedung Abdi Negara ini," terangnya.
Pantauan di lapangan, Selasa (18/03/14), sudah tidak ada lagi kendaraan roda 4 dan roda 2 parkir di badan jalan maupun di halaman Gedung Abdi Negara Kotabaru, kecuali mobil milik Kepala Dinas dan truk dinas terlihat di pojok samping Pos Satpol PP. (Wan/MIZ)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.