Jurnalisia-Kotabaru,
Seorang oknum staf Pengadilan Negeri Kotabaru dituding terlalu over acting dan malas ngantor.
Oknum yang berinitial TL tersebut dituding sok kuasa dan suka mengintervensi sesama staf di Kantor Pengadilan Negeri Kotabaru.
Hal tersebut terungkap saat TL sedang adu mulut dan hampir baku hantam dengan salah seorang pengunjung.
Sebut saja, Tungku yang waktu itu sedang membantu salah seorang staf PN Kotabaru, Apri yang hampir jatuh saat memutar kendaraannya di halaman parkir Kantor PN Kotabaru, Rabu (12/03/14).
Setelah membantu Apri, Tungku kemudian merapikan barisan kendaraan lain yang parkir. Di saat sedang merapikan tersebut, tiba-tiba TL datang dan bersuara kasar, "parkir sembarangan, dasar kurang ajar."
Mendengar suara kasar tersebut, Tungku jadi tersinggung dan meradang, hingga terjadi pertengkaran mulut dan hampir adu jotos.
Mendengar ribut dan gaduh di halaman parkir itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru beserta staf lain serta staf Kantor Dinas Kesehatan yang berdekatan lokasi pun menjadi keluar kantor melihat kegaduhan tersebut. Melihat semua staf dan pengunjung ramai menyaksikan, TL bergegas masuk meninggalkan area parkir.
Kepada media, Apri mengungkapkan di saat dia mau terjatuh, Tungku lah yang membantunya.
Sementara staf yang lain menuturkan, selain sok kuasa dan over acting, TL juga malas masuk kerja.
"Saya pernah dipanggil dengan kata-kata kasar oleh TL, padahal saya orangtua lho. Dia itu orangnya memang berlagak sok jago disini," sebut salah seorang staf pengadilan yang enggan disebut namanya.
Humas Pengadilan Negeri Kotabaru, Tri Wahyudi, SH ketika dikonfirmasi, Kamis (13/03/14) mengaku belum mengetahui atau menerima laporan adanya kejadian perang mulut tersebut. Namun dia membenarkan memang ada staf PN Kotabaru yang bernama TL.
Dijelaskannya, di Kantor Pengadilan Negeri Kotabaru memang sudah ada area parkir untuk Majelis Hakim, staf Pengadilan dan pengunjung.
"Di halaman PN sudah kami pasang tanda-tanda untuk tempat parkir. Yang bertugasnya pun biasanya staf umum dan staf yang tugas piket," terangnya
Ditambahkan Tri Wahyudi, terkait dengan sikap kurang terpuji yang ditunjukkan oleh staf Pengadilan Negeri, yang menjadi penyebab pertengkaran tidak selayaknya dilakukan, apalagi oleh seorang Abdi Negara.
"Seorang Abdi Negara itu seharusnya bersikap baik dan melayani masyarakat," ungkapnya.
Informasi yang diperoleh dari keterangan sesama staf PN Kotabaru, diketahui sejak hampir 2 Tahun adanya absensi sistem elektronik di kantor, TL hanya mengabsen saja tanpa menjalankan tugas sebagai pegawai pengadilan.
"Kalau pagi dia datang dulu menekan tombol absen, terus langsung pulang. Selanjutkan kalau sudah jam pulang kantor, dia datang lagi mengabsen dan itu dia lakukan hampir 2 Tahun sejak penerapan absen sistem elektronik. Memang dia itu bandel. Pimpinan saja tidak berkutik dan tak berani menegur," ungkap seorang staf lainnya.
Pantas saja bila TL berlaku kasar dan arogan pada sesama staf lainnya, bila Pimpinan tak berkutik dibuatnya. Hanya saja sangat disayangkan bila hal tersebut dibiarkan, maka tidak mustahil Citra PN Kotabaru akan rusak di mata masyarakat. (Wan/MIZ)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.