Jurnalisia-Tanah Bumbu,Sebanyak 250 orang personel gabungan Mako Brimob dan Polres Tanah Bumbu, serta 35 personel Satpol PP menggusur paksa perkemahan warga di Kuranji yang berada dalam areal perkebunan PT KAM (Kodeco Agrojaya Mandiri), Kamis (20/2/14).
Sebelumnya, pihak aparat telah meminta secara baik-baik agar warga yang bertahan di perkemahan di areal perkebunan tersebut untuk meninggalkan perkemahan mereka karena mengganggu aktivitas kegiatan perkebunan dan juga tanpa mendapatkan ijin resmi mengumpulkan orang banyak dari Polres Tanah Bumbu.
Ratusan orang warga yang bertahan tersebut menolak, karena keinginannya untuk meminta ganti rugi dan keadilan tidak direspon baik oleh pihak perusahaan PT KAM.
"Kami cuma meminta ganti rugi lahan, dan mencari keadilan. Bila perusahaan ingin mengambil tanah kami, mana bukti pembebasannya," sebut Agus Toni yang mewakili warga.
Apapun alasan yang diungkapkan oleh para warga, sore sekitar jam 16.00 WITa, personel gabungan tetap merangsek maju dan merobohkan tenda perkemahan para warga.
Dalam penggusuran itu juga diamankan beberapa warga yang diduga menjadi provokator. Selain itu pula puluhan senjata tajam dan beberapa sepeda motor diangkut ke Mapolres Tanah Bumbu.
Dalam penggusuran itu hadir langsung Kapolres, Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Dandim Tanah Bumbu, Camat Batulicin dan Kasat Pol PP Tanah Bumbu. (IZ)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.