![]() |
| Foto : Ilham Z |
-Terkait Sengketa Lahan di PT KAM
Penggusuaran tenda perkemahan warga 4 Desa di areal perkebunan kelapa sawit milik PT KAM di Desa Maju Bersama oleh jajaran Polres Tanah Bumbu, Kamis (20/2/14) sudah sesuai prosedur.
Demikian diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Tanah Bumbu, Kompol Gafur Aditya Siregar SIK, Jum'at (21/2/14) di ruang kerjanya.
Menurut Gafur, pihak Polres sudah melakukan upaya dan sosialisasi kepada warga agar sesegera mungkin meninggalkan perkemahan karena sudah melakukan aksi tanpa ijin dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu lagi, adanya permohonan dari pihak perusahaan PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) yang meminta keadilan, karena areal perkebunannya tidak bisa berjalan, sebab diduduki oleh masyarakat banyak.
Masih menurut Gafur, sebelumnya Pemkab Tanah Bumbu sudah bersedia memfasilitasi dan bahkan menyiapkan Tim Advokasi Hukum untuk membela para warga bila permasalahan tersebut sampai ke meja pengadilan. Hanya saja warga yang bertahan tersebut menolak dan bertahan dengan mendirikan tenda perkemahan di areal lahan perkebunan.
Ditambahkannya, adanya penggusuran paksa tersebut dikarenakan para warga itu menduduki lahan juga secara paksa, tanpa dibuktikan dengan legalitas tertulis. Selain itu lagi, pihak aparat keamanan sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan meminta warga untuk mundur, namun tak dihiraukan.
"Pemerintah kan sudah membuka diri dan siap memfasilitasi, bahkan sudah menyiapkan Advokasi Hukum. Alternatif terakhir memaksa meraka untuk membubarkan diri, apalagi pihak perusahaan ada meminta keadilan pada Polres Tanah Bumbu, karena lahannya diduduki secara paksa dan menghambat aktivitas di lapangan," jelas Kompol Gafur.
Dalam aksi penggusuran perkemahan di areal PT KAM di Desa Maju Bersama tersebut, pihak Polres meminta bantuan kepada Polda Kalsel, dan mendapatkan bantuan 1 Kompi Brimobda Polda Kalsel sebanyak 90 personel.
Terkait penggusuran warga tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Tanah Bumbu, H Andi Tanrang Aliderus melalui Sekretarisnya, Abdul Khaliq mengungkapkan melelaui telepon seluler, Jum'at (21/2/14), mengenai penggusuran dan penangkapan para warga yang dilakukan oleh aparat keamanan, pihak Partai Golkar tetap komitmen membantu masyarakat.
"Untuk sementara upaya yang kita lakukan adalah memanggil anggota fraksi Partai Golkar yang sedang tugas diluar kota. Selain itu, Ketua DPD Tanah Bumbu juga sudah mengadakan pertemuan dengan Ketua DPD Propinsi beserta Kuasa Hukum di Banjarmasin. Langkah selanjut, kita akan mengajukan Surat Penangguhan Penahanan terhadap para warga yang ditahan," kata Khaliq. (IZ)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.