Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan jemput bola dalam memperkuat layanan publik berbasis digital sekaligus memastikan program perlindungan sosial lebih tepat sasaran.
Pelayanan tersebut berupa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dilaksanakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan dimulai pada 8 Oktober 2026 di Kecamatan Kusan Hulu, pada 9 Oktober 2026 di Kecamatan Angsana, 14 Oktober 2026 di Kecamatan Mantewe, dan 15 Oktober 2026 di Kecamatan Karang Bintang. Untuk kecamatan lainnya jadual pelayanan akan disesuaikan agenda yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.
Gento Hariyadi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu menjelaskan; aktivasi IKD bertujuan memperkuat digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus mendukung ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Dengan data kependudukan yang mutakhir, penyaluran bantuan sosial diharapkan lebih akurat.
📊 0
Tags
Adv Oktober 2026
