“Untuk satuan pendidikan sudah kami buatkan akun SP4N LAPOR!. Jadi, jika ada laporan pengaduan masyarakat ke sekolah tersebut, admin bisa segera memberikan jawaban,” kata Akhmad Sabarudin Noor, Fungsional Pranata Humas Diskominfo SP Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal itu disampaikannya pada kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!, bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (14/10/26).
Kegiatan Monev SP4N LAPOR! itu diperuntukkan Admin Sekolah tingkat TK, SD, dan SMP se Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia berharap ketika terjadi pergantian pejabat atau admin pengelola agar segera melapor ke admin utama Kabupaten di Diskominfo SP agar tidak menghambat proses tindaklanjut aduan. Ia juga mengingatkan, setiap aduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti maksimal 3 hari. Jika melewati batas waktu, Kementerian PANRB akan memberikan teguran yang berdampak pada penilaian kinerja Pemerintah Daerah.
📊 604
Tags
Adv Oktober 2026
