Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan layanan perekaman E-KTP di tingkat Kecamatan; ini sejalan dengan komitmen Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
“Melalui pelayanan ini masyarakat cukup datang ke Kantor Kecamatan sesuai jadual pelayanan yang telah ditentukan,” jelas Gento Hariyadi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu.
Perekaman E-KTP dimulai di Kecamatan Angsana dan dilanjutkan di Kecamatan Mantewe. Warga yang ingin melakukan perekaman diminta membawa dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi.
Usai perekaman, E-KTP yang selesai dicetak akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia ke warga bersangkuta. Program ini diharapkan mampu mempercepat cakupan kepemilikan E-KTP di Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus mendukung akurasi data kependudukan.
📊 47
Tags
Adv Oktober 2026
