Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dipimpin Wakil Ketua I, Hasanuddin, S.Ag dan Wakil Ketua II, Sya'bani Rasul memimpin Kunjungan Kerja (Kunker) ke Biro Hukum Setdaprop Kalsel.
Kunker itu juga melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoo) bersama Biro Hukum Setdaprop Kalsel dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027.
Rakoor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga sekaligus memastikan proses penyusunan rancangan peraturan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan daerah.
Melalui koordinasi ini diharapkan Propemperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 dapat tersusun secara terencana, berkualitas, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan hukum masyarakat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Turut pada Kunker dan Rakoor itu sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu antara lain; Abdul Kadir, Harmanuddin, Boby Rahman, Mahruri, Gusti Erwin Arifin, dan Rusdi.
📊 185
