Asisten Setdakab Kotabaru Bidang Administrasi Umum, Anang Muhammad Zen, ST, MT mewakili Bupati menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2027.
Itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (07/09/26). Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru pada APBD Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp 4,784 trilyun.
PAD sebesar Rp 628,021 milyar, pendapatan transfer sebesar Rp 4,156 trilyun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 287,912 milyar. Sementara itu belanja daerah direncanakan mencapai Rp 4,874 trilyun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp 2,595 trilyun, belanja modal Rp 1,871 trilyun, belanja tidak terduga Rp 10 milyar, serta belanja transfer sebesar Rp 396,258 milyar.
“Pemerintah mengharap masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan ,pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” kata Anang Muhammad Zen.
Penulis : Agus Ariyanto
418 Pengunjung
