Pemkab Kotabaru melalui Asisten Setdakab Bidang Administrasi Umum, Anang Muhammad Zein menyampaikan apresiasi terhadap Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, bertempat di satu hotel di Kotabaru, Selasa (08/09/26).
Anang Muhammad Zein menegaskan; sinergitas lintas sektor merupakan kunci dalam menciptakan pengawasan orang asing yang efektif.
Pemkab Kotabaru menilai keberadaan orang asing perlu dikelola secara seimbang. Di satu sisi kedatangan orang asing dapat memberikan kontribusi terhadap investasi, perekonomian, pariwisata, energi, pendidikan, maupun sektor pembangunan lainnya. Namun di sisi lain keberadaan mereka tetap harus dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu Camat se Kabupaten Kotabaru dan unsur kewilayahan lainnya memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah masing-masing. ©ISP
