Mengangkat tema “Sinergitas TIMPORA dalam Meningkatkan Pengawasan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian terhadap Orang Asing di Wilayah Kabupaten Kotabaru”, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026.
Rakoor ini fokus pada pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kotabaru terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor; mempertemukan berbagai unsur dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pengawasan orang asing, mulai dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Pemkab Kotabaru, APH, Instansi Vertikal, hingga perangkat kewilayahan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Catur Adi Putra, selaku Ketua Panitia Rakoor mengatakan; kompleksitas pergerakan migrasi membuat pengawasan terhadap orang asing membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggungjawab bersama. Karena itu pertukaran informasi dan koordinasi antar pihak menjadi sangat penting agar setiap informasi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” kata Catur Adi Putra.
Penulis : Agus Ariyanto
Tags
Hukum
