
Tanah Bumbu,
Pemkab Tanah Bumbu mengimplementasikan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Untuk itu dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Lintas Sektor, dibuka Asisten Setdakab Tanah Bumbu Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si mewakili Bupati.
Rakoor dilaksanakan di Ruang Bersujud Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kelurahan Gunung Tinggi, Kamis (16/07/26), dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiluddin, S.Pd, Kepala Desa, Ketua Pokja Bunda PAUD, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI-PGRI, serta berbagai Pemangku Kepentingan.
“Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan investasi jangka panjang; untuk menciptakan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing,” kata Wisnu.
Melalui Rakoor ini seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam menyusun langkah-langkah strategis, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama agar pelaksanaan program berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. ©Jurnalisia™16
5.471 Pengunjung
Tags
Adv Juli 2026
