Asisten Setdakab Tanah Bumbu Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si mewakili Bupati Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, beberapa waktu lalu.
Rapat Paripurna terkait jawaban Bupati Tanah Bumbu atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko.
Pemkab Tanah Bumbu akan terus berupaya memperkuat pelayanan perijinan berbasis elektronik yang terintegrasi dengan sistem nasional melalui OSS-RBA; guna memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha secara cepat, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perijinan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Wisnu. ©Jurnalisia™5
đź‘€
Tags
Adv Juni 2026

