
Tanah Bumbu,
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, SE memimpin Rapat Paripurna, dihadiri pihak Pemkab Tanah Bumbu, Unsur Muspida, Instansi Vertikal dan lainnya, beberapa waktu lalu.
Rapat Paripurna DPRD terkait jawaban Bupati atas Raperda, tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko, pihak Pemkab Tanah Bumbu dihadiri Asisten Setdakab Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si mewakili Bupati.
Pada pelaksanaan Perda nantinya Pemerintah Daerah juga akan memperkuat pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kegiatan usaha; guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan dilakukan secara berkala dan berbasis tingkat risiko dengan melibatkan Perangkat Daerah teknis terkait sesuai bidang usaha masing-masing. ©Jurnalisia™5
đź‘€
Tags
Adv DPRD Juni 2026
