
Tanah Bumbu,
Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan Terduga Pelaku pembunuhan berinisial MF (25), warga Kabupaten Malaka NTT.
Terduga Pelaku diamankan di pinggir Jl. Raya Serongga–Batulicin, di kawasan Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat pada 16 Pebruari 2026 sekira jam 11:00 WITeng.
Korbannya diketahui bernama Sulaiman (48), laki-laki, lahir di Sampang, 13 Juli 1977, beralamat di Dusun Butmoning RT 07 RW 02 Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Propinsi Jawa Timur. Korban ditemukan meninggal dunia di ruang tidur dalam posisi telentang di atas kasur dan tertutup bantal. Di lokasi juga ditemukan satu bilah senjata tajam jenis parang di samping korban.
Motif Pelaku membunuh Korban diduga karena sakit hati. Selain ponsel, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya satu bilah parang, satu lembar sprei warna cream hitam, satu lembar kain sarung warna cokelat, satu unit sepeda motor Yamaha N Max warna biru dengan Nopol DA 6132 ZDG berikut kunci kontaknya, satu BPKB dan STNK atas nama Dwi Sujarwo. ©Jurnalisia™
đź‘€ 468
Tags:
Polres TB
