Singapura menjadi negara terkaya di dunia tahun 2025 berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita yakni sebesar USD 156.760 berdasarkan data dari Aviation A27.
Di peringkat ke 2 adalah Luksemburg sebesar USD 152.920, dan Makau SAR sebesar USD 134.040.
Di luar 3 teratas, daftar tersebut mencakup Irlandia, Qatar, Norwegia, Swiss, Brunei, Guyana, dan Amerika Serikat; semua negara yang dikenal dengan sistem keuangan yang kuat, sumber daya alam, atau industri global yang beragam.
Asia Tenggara menunjukkan representasi yang luar biasa, dengan Singapura di peringkat 1 dan Brunei di peringkat 8. Hasil ini menggarisbawahi pengaruh ekonomi kawasan yang semakin meningkat. Kota-kota seperti Singapura, Bandar Seri Begawan, Kuala Lumpur, dan Jakarta terus memperkuat posisi Asia Tenggara sebagai pusat keuangan, perdagangan, dan inovasi. ©Jurnalisia™
👀 546


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.