Unit Reskrim Polsek Satui di-back up Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial N Als N Bin AJ.
Yang bersangkutan diamankan di kawasan Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui pada 16 Desember 2025 lalu sekira jam 01:30 WITeng, terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Korban seorang pria berinisial NM bin RM (32), warga Desa Kedaung Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan Propinsi Banten.
Pada saat Korban sedang duduk dan mengobrol di Pos Security Tiga Serangkai PT. PAMA Site Satui, datang Pelaku langsung menarik tangan dan kerah baju serta merangkul leher Korban menuju ke gudang carpenter; Pelaku mengeluarkan sebilah parang kemudian mengayunkannya ke arah leher Korban namun berhasil ditangkis Korban yang mengakibatkan tangan sebelah kanannya terluka.
Belum diketahui motif terjadinya penganiayaan itu, Pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 3405


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.