
Tanah Bumbu,
Asisten Setdakab Tanah Bumbu Bidang Administrasi Umum, M. Yamani mewakili Bupati menghadiri Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung PKK di kawasan Kapet Batulicin, belum lama ini.
“LPPD, LKPJ, dan RLPPD bukan sekedar kewajiban administratif, melainkan wujud akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat, DPRD, serta masyarakat luas atas kinerja pembangunan dan pelayanan publik,” kata M. Yamani.
Bupati mengingatkan seluruh Perangkat Daerah agar penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara objektif, terukur, dan akuntabel; dengan menampilkan capaian kinerja nyata baik dari sisi output maupun outcome pembangunan.
“Setiap data dan informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” tegasnya. ©Jurnalisia16™
👀 224


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.