
Kotabaru,
Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Kotabaru mengadakan sosialisasi dengan nama acara "Bapandiran Bersama Pengguna Jasa", bertempat di satu hotel di Kotabaru, Kamis (20/11/25).
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPBC Kotabaru, Muhamad Budy Hermanto, dihadiri Panitia Pelaksana Kegiatan, para perwakilan pengguna jasa mulai dari eksportir, importir, PPJK, dan agen pengangkut.
Muhammad Budi Hermanto berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh pengguna jasa dalam menjalankan kewajiban kepabeanan sesuai ketentuan yang berlaku dan sebagai monitoring serta evaluasi bagi KPBC Kotabaru untuk terus memberikan pelayanan yang optimal.
"Bapandiran Bersama Pengguna Jasa" ini menjelaskan seputar pengetahuan tentang permohonan dan syarat pengajuan ijin timbun, ijin bongkar, ijin muat di luar kawasan pabean, Peraturan Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Komoditas Turunan Kelapa Sawit, dan ketentuan registrasi IMEI serta waspada penipuan mengatasnamakan institusi Bea Cukai.
Melalui sesi diskusi pengguna jasa dapat memperkaya pemahaman atas materi yang sudah disampaikan.
di acara sosialisasi ini, diharapkan pula agar komunikasi yang terjalin antara KPBC Kotabaru dan Pengguna Jasa senantiasa berkelanjutan dengan tetap mengutamakan integritas sehingga dapat berjalan dalam harmoni, kolaborasi secara profesional. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 164



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.