
Pemkab Kotabaru menandatangani komitmen bersama Kepala SKPD dan para Camat dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Semester II, bertempat di Aula Bamega Setdakab Kotabaru, belum lama ini.
Komitmen ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan presentase penyelesaian tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK, dihadiri Sekdakab, Eka Safrudin, AP, M.AP, Kepala Inpektorat, Ahmad Fitriadi, dan Asisten I Setdakab, Minggu Basuki.
Ahmad Fitriadi menyampaikan, penandatanganan komitmen ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tatakelola pemerintahan yang akuntabel, transparan serta berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
“Kita melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan seluruh Kepala Satuan Perangkat Daerah termasuk Camat terkait dengan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II; agar tahun ini bisa mencapai 85 persen dan dapat kita selesaikan,” kata Fitriadi.
Ia berharap dengan semangat kebersamaan, proses tindaklanjut dapat berjalan efektif sehingga tercipta pemerintahan daerah semakin profesional dan bertintegritas demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
Ditambahkan, pihaknya juga sudah merincikan Hasil Telaah BPK atas temuan/rekomendasi setiap SKPD apa saja yang harus diselesaikan sehingga lebih memudahkan setiap SKPD termasuk Camat untuk bisa menyelesaikan paling lambat di akhir Nopember ini. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 4832
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.