Tanah Bumbu,
Satres Narkoba Polres Tanah mengamankan 3 pria masing-masing berinisial SI (50), RN (43) dan HK (36), semuanya warga Tanah Bumbu.
Mereka diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 2 paket seberat 4,31 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Mereka digeledah oleh Petugas di satu rumah di kawasan Jl. Kodeco Km 10 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat pada Senin (13/10/25) sekira jam 00:30 WITeng.
Selanjutnya ke 3 Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 207
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.