
Personil Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial APM (27), warga Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui pada Rabu (01/10/25) sekira jam 00:15 WITeng di kawasan Jl. Perintis Desa Makmur Mulia.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Korban berinisial OL (25), warga Satui Barat Kecamatan Satui. Pelaku diamankan dari rumah kontrakan orangtuanya.
Motif penganiayaan karena cekcok rumah tangga antara Pelaku dan Korban, adu mulut, Pelaku mendorong Korban dan memukul Korban di bagian wajah dan badan, serta mencekik leher Korban; sehingga Korban mengalami memar dan luka di sejumlah bagian badannya.
Pelaku pun dibawa ke Kantor Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut terkait perbuatannya itu. ©Jurnalisia™
👀 709
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.