
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tanah Bumbu, Kadri Mandar didampingi seorang Stafnya mengungkapkan posisi pihaknya terkait permasalahan yang dialami Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Bersama Tanah Bumbu.
Menurut Kadri, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (14/08/25), pihaknya dalam permasalahan tersebut sifatnya selaku pengawas dan pembina; menghadiri undangan yang dilaksanakan antara Koperasi TKBM dan APBMI yang dilaksanakan di Kantor KSOP Kelas III Satui, pekan lalu.
"Dalam hal ini kami bersifat normatif saja selaku pembina dan pengawas. Kami tentu tak ingin mencampuri urusan yang bersifat internal diantara Koperasi TKBM dan pihak APBMI," ujar Kadri.
Ditambahkannya, pihak Disnakertrans sesuai tugas dan fungsinya adalah berwenang pada soal-soal dan aturan ketenagakerjaan saja. ©Jurnalisia™
👀 2538
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.